Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang
dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2025
||pa-martapuraokut.go.id
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang Tahun 2025 diikuti oleh Firdaus, S.H.I., Panitera, Muhammad Aji Taufan, S.H., Sekretaris dan M. Dradjat Kusumaningrat, S.H. Kasir Pengadilan Agama Martapura serta diikuti oleh Panitera , Sekretaris dan Kasir Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Palembang.

Pelaksanaan Bimtek ini bersumber dari DIPA Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang dilaksanakan di The Zuri Palembang dimulai tanggal 3 Nopember 2025 sampai dengan 5 Nopember 2025, dengan Narasumber Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Sutarno, SIP., M.M., Kasubdit Administrasi Pranata Surga, S.Kom. dan TIM Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.

Dalam sambutannya YM. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, menyampaikan beberapa hal, yang pertama diharapkan kepada PTA dan PA untuk memonitoring terkait surat tercatat yang bekerja sama PT. Pos Indonesia dan membuat Daftar Inventaris Masalah terkait kerja sama tersebut, kedua agar mengoptimalkan pemanfaatan E-Court sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung RI. Selanjutnya Dirjen Badilag mengingatkan kepada seluruh aparatur pengadilan agar memberikan layanan sepenuh hati terhadap para pencari keadilan dan tidak melakukan pelayanan transaksional, Pimpinan Mahkamah Agung RI tidak akan mentolelir atas pelayanan transaksional yang dilakukan oleh Aparatur Peradilan. Terakhir YM. Muchlis sebelum menutup sambutannya membuka Bimtek secara resmi (AT)

































