kikiki

AREA1 lagi lagi AREA2 lagi lagi AREA3 lagi lagi AREA4 lagi lagi AREA5 lagi lagi AREA6 lagi lagi
prosedur berperkara brosur persyaratan gugatan

1234578

   esiap    gugatanmandiri    esiper

Perkara Isbat Nikah Terpadu zona 2 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kecamatan Madang Suku II sebanyak 112 Perkara

WhatsApp Image 2025 11 20 at 13.44.23

 

||pa-martapuraokut.go.id


Sebanyak 112 pasang mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu di Zona II, kerjasama Pengadilan Agama Martapura, Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur serta Kementerian Agama OKU Timur, yang bertempat di Kantor Camat Madang suku II, Kamis 20 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Bapak H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur yang diwakili oleh Kasi Bimas Kemenag OKU Timur serta perwakilan Forkompinda OKU Timur seperti perwakilan Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Dandim 0403 serta Puslatpur OKU Timur.

Dalam sambutannya ketua Pengadilan Agama Martapura YM. Irfan Firdaus, S.H., S..H.I, M.H. menyampaikan "Perkara Isbat Nikah Terpadu zona 2 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Kecamatan Madang Suku II sebanyak 112 Perkara, yang berarti bahwa ada 112 keluarga yang menanti legalitas hukum bagi masa depan anak-anaknya, baik itu berupa akses pendidikan, administrasi kependudukan, hak waris serta keamanan status hukum dalam kehidupan sosial"

Lebih lanjut Irfan sapaan Ketua PA Martapura "melalui kegiatan ini, negara hadir untuk memastikan bahwa pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara akan mendapatkan pengakuan hukum serta dapat melengkapi administrasi kependudukan kedepannya."

Sebelum mengakhiri sambutannya Ketua PA Martapura menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati OKU Timur beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan dukungan yang luar biasa sehingga acara Isbat Nikah Terpadu dapat berjalan dan terlaksana dengan baik dan juga Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025.

Sementara Humas PA Martapura YM. Ibnu Iyadh, S.H., M.H. menyampaikan bahwa melalui kolaborasi Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta unsur kecamatan dan desa, dalam kegiatan isbat nikah terpadu ini kami mendorong terwujudnya peradilan yang melayani, selaras dengan agenda pembaruan Mahkamah Agung menuju peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan. Kehadiran pengadilan di tengah masyarakat merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa prinsip access to justice tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar hadir dan memberi manfaat nyata. (AT) 

WhatsApp Image 2025 11 20 at 20.24.32WhatsApp Image 2025 11 20 at 11.07.36WhatsApp Image 2025 11 20 at 15.18.19WhatsApp Image 2025 11 20 at 10.33.25

WhatsApp Image 2025 11 20 at 11.14.35WhatsApp Image 2025 11 20 at 13.43.33WhatsApp Image 2025 11 20 at 11.34.26WhatsApp Image 2025 11 20 at 12.32.17WhatsApp Image 2025 11 20 at 11.54.06 1WhatsApp Image 2025 11 20 at 12.08.36WhatsApp Image 2025 11 20 at 10.35.53

banner1 Big

banner2 big

banner3 big

banner4 Big

poster keterbukaan informacsi

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235