Baca Selengkapnya: PA Martapura Bersama Bupati OKU Timur Tandatangani Hibah Dari MA - Sumsel Independen (https://www.sumselindependen.com/pa-martapura-bersama-bupati-oku-timur-tandatangani-hibah-dari-ma/)
Baca Selengkapnya: PA Martapura Bersama Bupati OKU Timur Tandatangani Hibah Dari MA - Sumsel Independen (https://www.sumselindependen.com/pa-martapura-bersama-bupati-oku-timur-tandatangani-hibah-dari-ma/)
PA Martapura bersama Bupati OKU Timur Tanda Tangani Hibah dari MA
"Penyerahan Naskah Hibah Dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Melalui Pengadilan Agama Martapura kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur"
||www.sumselindependen.com
||www.pa-martapuraokut.go.id
Sumsel Independen – Hari ini Pengadilan Agama (PA) Martapura melakukan Penyerahan tanah perkantoran dengan sistem hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terlaksana hari ini. Senin, 25 Maret 2024 di Ruang Audiensi Bupati. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya acara penandatanganan perjanjian hibah tanah perkantoran antara Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui PA Martapura Klas II yang diwakili oleh Sekretaris PA Martapura Muhammad Aji Taufan, S.H. (selaku Kuasa Pengguna Barang) dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang diwakili oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Klas II Yunizar Hidayati, S.H.I., Panitera PA Martapura M. Sanusi, S.Ag. serta Jajaran Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
"Penandatanganan Naskah Hibah Oleh Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Muhammad Aji Taufan, S.H. Selaku Kuasa Pengguna Barang Mewakili Pengguna Barang Dalam Hal Ini Sekretaris Mahkamah Agung RI."
Dalam sambutannya, Ketua PA Martapura Yunizar mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pemkab OKU Timur atas dukungan penuh dalam meningkatkan pelayanan PA Martapura kepada masyarakat OKU Timur. “Alhamdulillah naskah hibah dari MA telah kami terima dan hari ini akan kita tandatangani. Terima kasih kepada Pemkab OKU Timur khususnya Pak Bupati atas dukungannya, sehingga kami dapat dengan mudah membangun kantor dari tanah yang telah diberikan ini, alhamdulillah per januari kantor yang baru telah kami tempati,” imbuhnya. Pada kesempatan ini juga, Yunizar mengajukan permohonan usul kenaikan klas dari Klas II menjadi Klas Ib, “Untuk naik ke Klas Ib, PA Martapura telah memenuhi persyaratan, kami meminta OPD khususnya Capil dan Dishub untuk memenuhi syarat-syarat lainnya,” lanjutnya.
"Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Ir. H. Lanosin, M.T. Menandatangani Naskah Hibah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia"
Selain itu, Yunizar menceritakan kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) OKU Timur yang berada di kawasan Belitang, dirinya mengutarakan ketertarikannya untuk berkontribusi di MPP. “Keberadaan MPP di kawasan Belitang dapat mempermudah pelayanan PA Martapura, jika berkenan kami meminta space di MPP untuk meningkatkan pelayanan kami,” tutupnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mendukung penuh keinginan PA Martapura untuk berkontribusi di MPP OKU Timur. “Tahun ini akan dibangun lagi gedung di halaman MPP, PA Martapura bisa mengisi gedung baru tersebut,” ujar Bupati. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PA Martapura yang telah memberikan hibah tanah perkantoran seluas 5.497 M² ini. “Semoga dengan hibahnya tanah perkantoran ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam rangka peningkatan pelayanan fungsi pemerintahan dan pelayanan dasar umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (J)
'Bertempat di Ruang Audensi Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Pengadilan Agama Martapura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Melakukan Penandatanganan Naskah Hibah"