Sekretaris Pengadilan Agama Martapura mengikuti Webinar Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

||pa-martapura.go.id
Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Muhammad Aji Taufan, S.H. mengikuti Webinar Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan fokus khusus pada pengadaan barang dan jasa (PBJ). (24-04-2026)
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang mengikutsertakan seluruh. Sekretaris Tingkat Banding dan Sekretaris Tingkat Pertama dari empat peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menghadirkan Fasilitator PBJ Bapak Baihaki, SS
.Si., M.M. dalam pemaparannya disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan area krusial yang sangat rentan terhadap kesalahan prosedur hingga potensi risiko hukum.
"Terutama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memiliki pengetahuan tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta memenuhi persyaratan" pungkasnya
lebih lanjut disampaikan "Adapun KPA merangkap PPK harus memiliki pertama sertifikat kompetensi PPK yang diterbitkan oleh LKPP atau Kementerian Keuangan, kedua Sertifikat Pengadaan Barang/jasa tingkat dasar/level-1, ketiga Sertifikat kelulusan pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa, atau Sertifikat kehadiran dalam kegiatan sosialisasi/diseminasi/bimbingan teknis Pengadaan Barang/Jas."
Selain penyampaian materi narasuber juga membuka ruang diskusi terkait permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dan dihadapi oleh para KPA dan juga KPA yang merangkap PPK dilingkungan peradilan.
"Dalam menjalankan tugas selaku KPA dan PPK agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta dokumentasi yang baik dalam setiap tahapan pengadaan guna menghindari temuan audit maupun permasalahan hukum di kemudian hari." Pesan narasumber. (AT)

