Pengadilan Agama Martapura Laksanakan Anjangsana dalam Rangka HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia


||pa-martapuraokut.go.id
Rabu, 19 Agustus 2026
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Martapura melaksanakan kegiatan anjangsana ke Pondok Pesantren yatim piatu jihadul karim putra, kecamatan buay madang timur, kabupaten OKU Timur, sebagai wujud kepedulian, silaturahmi, dan rasa syukur atas perjalanan panjang Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mengabdi kepada masyarakat dan menegakkan hukum serta keadilan di Indonesia.
Kegiatan anjangsana tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, dan kebersamaan di lingkungan keluarga besar Pengadilan Agama Martapura.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Martapura ingin menghadirkan makna peringatan HUT Mahkamah Agung RI tidak hanya dalam bentuk seremonial, tetapi juga melalui tindakan nyata yang menyentuh dan memberikan manfaat bagi sesama. Sebab, di balik tugas menegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terdapat nilai pengabdian yang senantiasa mengajarkan bahwa keadilan juga harus berjalan beriringan dengan kepedulian dan kasih sayang.
Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan anjangsana tersebut. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Martapura YM. Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H. Serta keluarga besar Pengadilan Agama Martapura diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan moril sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan pihak yang dikunjungi.
Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa usia panjang sebuah lembaga bukan hanya tentang perjalanan waktu, tetapi tentang jejak pengabdian yang telah diberikan. Setiap langkah kecil dalam kepedulian, setiap uluran tangan, dan setiap kehadiran untuk sesama merupakan bagian dari perjalanan panjang menuju pengabdian yang lebih bermakna.
Semoga melalui peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, semangat pengabdian semakin tumbuh, kebersamaan semakin erat, dan setiap langkah yang dilakukan dapat menjadi bagian dari kebaikan yang memberi manfaat bagi masyarakat.
81 tahun mengabdi, 81 tahun menjaga keadilan.
Terus melangkah, terus memberi arti, karena pengabdian yang tulus akan selalu meninggalkan jejak di hati.
(nr)


