Sinergi Pelayanan Hukum, PA Martapura Laksanakan Sidang Isbat Nikah di Kejaksaan Negeri OKU Timur

||pa-martapuraokut.go.id
Selasa, 1 September 2026 — Pengadilan Agama Martapura melaksanakan Sidang Isbat Nikah bertempat di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

Pelaksanaan sidang isbat nikah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Kejaksaan Negeri OKU Timur kepada Pengadilan Agama Martapura untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang isbat nikah di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang memerlukan penetapan pengadilan terhadap perkawinannya sebagai dasar untuk memperoleh legalitas administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sidang isbat nikah tersebut, Pengadilan Agama Martapura hadir memberikan pelayanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melengkapi berbagai dokumen administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan.
Pelaksanaan kegiatan dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini juga mencerminkan komitmen bersama antara Pengadilan Agama Martapura dan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam membangun sinergitas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Pengadilan Agama Martapura senantiasa berkomitmen untuk mendukung berbagai bentuk kerja sama dan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Bersinergi dalam pelayanan, menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.” (RA)













