Pengadilan Agama Martapura Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Hikmah Komering Yonif TP 893/KBK

||pa-martapuraokut.go.id

Martapura, Jum’at, 04 September 2026 — Pengadilan Agama Martapura turut menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Hikmah Komering Yonif TP 893/KBK yang dilakukan oleh Pangdam II/Sriwijaya pada Jum’at, 04 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Martapura diwakili oleh YM. Ibnu Iyadh, S.H., M.H. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan serta partisipasi Pengadilan Agama Martapura dalam kegiatan kelembagaan dan sosial keagamaan yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan Masjid Baitul Hikmah Komering Yonif TP 893/KBK, yang diharapkan nantinya dapat menjadi sarana ibadah sekaligus tempat pembinaan keagamaan, mempererat kebersamaan, serta memberikan manfaat bagi prajurit, keluarga besar satuan, maupun masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan masjid tidak hanya memiliki arti penting dari sisi penyediaan sarana peribadatan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi wadah dalam menumbuhkan nilai-nilai keimanan, kepedulian sosial, persaudaraan, dan kebersamaan.
Pengadilan Agama Martapura menyambut baik pembangunan Masjid Baitul Hikmah Komering dan berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selesai sesuai dengan yang direncanakan, sehingga masjid dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa keberkahan.
Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Martapura juga terus berupaya menjaga hubungan dan sinergi yang baik dengan berbagai instansi serta unsur kelembagaan di Kabupaten OKU Timur.
Semoga Masjid Baitul Hikmah Komering Yonif TP 893/KBK kelak menjadi tempat ibadah yang makmur, memberikan manfaat luas, serta menjadi sumber kebaikan bagi seluruh umat. (RA)

