Keceriaan Tenaga PPNPN menerima Bantuan Dana Covid 19
Menindaklanjuti Program Mahkamah Agung RI tentang “Mahkamah Agung Peduli” Pemberian Bantuan Covid-19 dari Mahkamah Agung RI Kepada Para Tenaga PPNPN, maka pada Hari Rabu, 02 Desember 2020 Sebanyak 6 Orang tenaga honorer Pengadilan Agama (PA) Martapura yaitu Desman Taufik, SH, & Eko Sarjono sebagai Driver/Sopir, Meri Diasari & Uci Cahyati sebagai Pramubakti, Hari Anggara & Feri Fadli Satpan/Security dan seorang TKS yaitu Wiwin Saputra sebagai resepsionis, PA Martapura menerima bantuan Covid-19. Tenaga kontrak (PPNPN) inilah yang setiap hari membantu pelaksanaan tugas-tugas di PA Martapura dibagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Ketua PA Martapura, Ibu Syarifah Aini, S.Ag., M.HI memberikan bantuan kepada Meri Diasari, A.Md Pramubakti PA Martapura
Penyerahan bantuan “Mahkamah Agung Peduli” ini diserahkan secara langsung oleh Ketua PA Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.HI. Dengan diterimanya Bantuan Mahkamah Agung Peduli ini diharapkan dapat membantu tenaga honorer PA Martapura dimasa pandemi ini. Bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk perhatian besar dari Mahkamah Agung terhadap pekerja non asn yang terdampak Covid 19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Selain itu juga, selama masa pandemi covid 19 ini, PA Martapura tetap memberikan pelayanan peradilan dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim Dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Seperti penerimaan pihak yang masuk ke Kantor PA Martapura dengan mewajibkan para pihak untuk menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu serta ketersediaan alat cuci tangan. (UHS).