kikiki

Written by Super User on . Hits: 2334

KODE ETIK HAKIM


Tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009

Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut :

  1. Adil
  2. Berperilaku Jujur
  3. Berperilaku Arif dan Bijaksana
  4. Bersikap Mandiri
  5. Berintegritas Tinggi
  6. Bertanggung Jawab
  7. Menjunjung Tinggi Harga Diri
  8. Berdisplin Tinggi
  9. Berperilaku Rendah Hati
  10. Bersikap Profesional.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235