RADIUS BIAYA PANGGILAN
Besaran tarif biaya panggilan berdasarkan jarak tempuh dan akses trasportasi menuju wilayah para pihak berdomisili. Semakin jauh atau semakin sulit akses lokasi tujuan, maka semakin besar tarif biaya per panggilan. Standar biaya ditetapkan secara bersama oleh Pimpinan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum yang sama. Radius biaya panggilan terkait erat dengan Yurisdiksi atau wilayah hukum Pengadilan.
Berikut Tarif radius panggilan, beserta perhitungan biaya perkara untuk semua jenis perkara dan semua tahapan yang di ajukan di Pengadilan Agama Martapura.
SK Radius Biaya Panggilan Klik DISINI