Koordinasi “Itsbat Nikah Terpadu”,
Ketua PA Martapura Kunjungi Kantor Kemenag OKU Timur
Martapura, PA.News - Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I, melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam rangka koordinasi rencana pelaksanaan program Itsbat Nikah Terpadu, Senin pagi (16/2/2021).
Kunjungan Syarifah Aini tersebut didampingi oleh Panitera dan Hakim PA Martapura, dan disambut oleh Kasubbag TU Hasanuddin, S.Pd.I., MM mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.
Pelaksanaan Itsbat Nikah adalah pengesahan perkawinan antara pria dan perempuan beragama Islam yang telah dilaksanakan dan telah memenuhi syarat-rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor urusan Agama (KUA) setempat. Sedangkan disebut “ Terpadu” karena melibatkan Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan Kemenag setempat, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta perkawinan, Buku Nikah, Akta Kelahiran.
“Itsbat Nikah Terpadu merupakan program Mahkamah Agung RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Agama. Dalam pelaksanaannya akan melibatkan Pemerintah Daerah OKU Timur, Pengadilan Agama Martapura, Kemenag Kabupaten OKU Timur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat”, ujar Syarifah Aini.
Syarifah Aini menambahkan bahwa rencana pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu tersebut telah mendapat sambutan dan dukungan dari Bupati OKU Timur HM. Kholid MD, S.Sos, M.Si.,.
”Beberapa bulan yang lalu kita telah berkoordinasi dengan bapak Bupati, dan alhamdulillah beliau menyambut baik dan mendukung rencana pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu di wilayah OKU Timur”, ungkap Syarifah Aini.
Menanggapi hal tersebut Hasanuddin menyambut baik dan menyampaikan akan segera melakukan koordinasi internal di jajaran Kemenag OKU Timur. ”Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan koordinasi internal dengan seluruh Kepala KUA di wilayah OKU Timur, untuk memvalidasi data dan penjaringan para peserta Itsbat Nikah”, ucap Hasanuddin. (WR)