PENGADILAN AGAMA MARTAPURA MENGIKUTI UNDANGAN SOSIALISASI HASIL TRAINING OF TRAINER (TOT) KOMPETENSI PERADILAN AGAMA TAHUN 2021
Jumat 30 April 2021, Ketua PA Martapura (Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I) dan Wakil Ketua PA Martapura (Septianah, S.H.I., M.H), serta para Hakim Pengadilan Agama Martapura mengikuti sosialisasi Training Of Trainer (TOT) Bimbingan Kompetensi Peradilan Agama secara virtual (zoom) di Media Center Pengadilan Agama Martapura. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor : W6-A/820/PP.00.1/IV/2021 tanggal 21 April 2021, kegiatan ini di buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa “ketika terjadi permasalahan-permasalahan di tingkat pertama atau di tingkat banding, cukup diselesaikan di tingkat banding”, apabila tidak dapat diselesaikan barulah bersurat ke Mahkamah Agung untuk diselesaikan masalah tersebut yang akan dibahas dalam rapat pleno kamar. Para peserta menjalani kegiatan ini dengan santai namun serius dalam menyerap semua ilmu dari diskusi dan pemaparan para narasumber yang dihadirkan dengan tujuan agar mendapatkan hasil sesuai target dan harapan yang diinginkan.
“Kapasitas hakim dalam teknis peradilan, selain didapat dari pengalaman mengadili suatu perkara, juga didapat dari pendidikan dan pelatihan. Seorang hakim harus dapat menguasai hukum acara dengan baik dan benar dan ditegaskan kembali agar para hakim berhati-hati dalam menjankan tupoksinya yaitu menyelesaikan perkara yang ditanganinya agar putusan dapat dijatuhkan secara cepat, tepat dan bermanfaat”. (aff)