PA MARTAPURA UPDATE PENGETAHUAN MELALUI BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN
Pengadilan Agama Martapura mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian dilaksanakan pada Tanggal 23 Juni 2021 sd 25 Juni 2021 bertempat di Hotel Aston Palembang. Tiga orang pegawai dari PA Martapura yang diutus adalah Muhammad Aji Taufan, S.H selaku Sekretaris, Endah Rosmala Dewi, S.SI selaku Kasubbag Kepegawaian & Ortala dan Uswatunnisa Hasanah, S.Psi selaku Operator. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian pada Peradilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang diikuti sebanyak 40 Peserta. Bimbingan Teknis atau yang sering disebut dengan Bimtek pengelolaan kepegawaian diselenggarakan dalam rangka membahas tentang isu-isu terkini dibagian kepegawaian serta mencari solusi permasalahan yang ada.
Hari Pertama Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H kemudian dilanjutkan dengan pengadaan Pretest oleh seluruh peserta Bimbingan Teknis. Pada Hari pertama bimbingan teknis membahas tentang Manajemen Penilaian Kompetensi ASN dan Manajemen Kinerja yang disampaikan melalui virtual oleh Muzhar Khotib, S.I.P., S.H Kepala Sub Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Di hari kedua, Kamis 24 Juni 2021 pada sesi pertama membahas tentang manajemen Pengembangan karir PNS. Manajemen Pengembangan karir PNS membahas tentang adanya perubahan dalam perhitungan SKP bagi Pegawai Negeri Sipil dimana penialaian SKP dilakukan 2 kali dalam setahun sesuai dengan PP 11 tahun 2017 sedangkan pada sesi kedua membahas Manajemen Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiunan ASN yang disampaikan oleh BKN sebagai narasumber. Manajemen Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiunan ASN membahas tentang mekanisme pemberian sanksi hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar. Adapun yang menjadi dasar hukum bagi manajemen disiplin, pemberhentian, dan pensiunan ASN yaitu UU 5 Tahun 2014, PP 53 Tahun 2010 dan Perka BKN No 21 tahun 2010.
Penyelenggaran Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian ditutup pada hari ketiga yaitu Jumat 25 Juni oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak Drs. Sudirman. S, S.H., M.H.. Namun sebelum acara ditutup seluruh peserta Bimtek mengikuti Posttest. (UHS)