Dengan Fasilitas Sederhana, PA Martapura Sediakan Jalur Disabilitas
"saat petugas memberikan pelayanan kepada Pencari Keadilan menggunakan Fasilitas Disabilitas yang disediakan oleh Pengadilan Agama Martapura"
||pa-martapuraokut.go.id
07/09/2021, sebagai Instansi Pelayanan Publik yang berhubungan langsung dengan Masyarkat Pencari Keadilan sudah menjadi keharusan bagi Pengadilan Agama (PA) Martapura untuk memberikan fasilitas Pelayanan yang baik bagi Masyarakat yang berperkara di PA Martapura.
Sebagai Informasi bahwa saat ini PA Martapura belum memiliki Gedung sendiri dan untuk memberikan pelayanan PA Martapura masih menggunakan Gedung Pinjam Pakai dari Pemerintah Daerah Ogan Komering Ulu Timur, dengan keadaan gedung yang masih sangat Sederhana PA Martapura tetap berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan prima (service excellent) kepada seluruh lapisan masyarakat diantara bagi penyandang Disabilitas (berkebutuhan khusus).
"Suasana Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Martapura"
Secara bertahap PA Martapura menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam memberikan Pelayanan, diantaranya ruang tunggu Pelayanan, Mushollah, ruang Laktasi, lapangan parkir, ruang tunggu sidang, toilet tamu, toilet disabilitas, jalur khusus Disabilitas, Kursi Roda dan lain-lain, hal tersebut merupakan sedikit diantara banyak cara bagi PA Martapura untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.
"Suasana ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Martapura"
Semoga apa yang kita lakukan dengan memberikan pelayanan yang baik dan pelayanan yang prima kepada Masyarakat diwilayah Hukum PA Martapura dapat menjadikan PA Martapura mampu bersaing dengan Pengadilan yang yang lain dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Ujar Ibu Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I., (zhoekz).