Ketua Pengadilan Agama Martapura Mengikuti Diklat Ekonomi Syariah
Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia
||pa-martapuraokut.go.id
Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I., mengikuti Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Sesuai dengan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil nomor : 1318/Bld.3/Dik/S/10/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia, kegiatan dilaksanakan secara online dan klasikal pada tanggal 18 Oktober 2021 sampai dengan 17 November 2021 dengan jumlah peserta 45 (empat puluh lima) orang. Kegiatan pembelajaran pada pelatihan ini dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan
- Tahap I (Pembelajaran Mandiri Secara Online): 18 Oktober 2021 – 29 Oktober 2021
- Tahap II (Tatap Muka - Klasikal): 31 Oktober 2021 – 11 November 2021
- Tahap III (Bedah Kasus - Klasikal): 12 November 2021 – 16 November 2021
Pelatihan Klasikal diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan – Badan Litbang Kumdil MA-RI, Megamendung, Bogor.
Semoga dengan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah, mendapatkan ilmu dan meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah di wilayah hukum Pengadilan Agama Martapura di masa mendatang. (aff)