Warga OKU Timur Mendapat Legalitas Pernikahan Melalui Isbat Nikah Terpadu Tahun 2021
||pa-martapuraokut.go.id
Bertempat di Gedung Workshop PU Balai Besar wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Belitang, Pada hari ini Rabu, 01 Desember 2021 diselenggarakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2021 Kabupaten OKU Timur. Adapun yang Hadir dalam rangkaian acara ini yaitu Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T., seluruh forkopimda dan OPD Kabupaten OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Komandan Latpur, Pengadilan agama, Kemang OKU Timur, Kepala KUA kab. OKU Timur, para Toko Agama kab OKU Timur serta para peserta Isbat Nikah Kabupaten OKU Timur.
Ketua Pengadilan Agama Martapura OKU Timur Hj. Syarifah Aini, S.Ag. M.H.i menyampaikan “Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat pengakuan oleh negara dalam hal pernikahan, oleh karena itu pemerintah harus hadir memberikan solusi, diantaranya seperti pada sidang isbat hari ini, yang akan memberikan solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat. Semoga ini menjadi manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten OKU Timur”.
“ Acara Isbat nikah serentak ini merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang sudah melakukan pernikahannya namun belum tercatat di pengadilan agama. Kita bersyukur pemerintah OKU Timur yang bekerjasama dengan Pengadilam Agama maupun Kementerian Agama akhirnya kegiatan ini terlaksana dengan baik, “ sambungnya. (aff)