kikiki

Written by Super User on . Hits: 1580

Aduh ! Kasus Perceraian di OKU Timur Naik, Alasan Terbanyak Masalah Ekonomi

WhatsApp Image 2022 07 05 at 13.46.27

M. Zhamir Islami, S.H.I, Hakim sekaligus Humas PA Martapura

||pa-martapuraokut.go.id

Angka perceraian di Kabupaten OKU TImur, Sumatera selatan  sepanjang Semester 1 Januari – Juni 2022 meningkat dibanding enam bulan yang sama di Tahun 2021. Kenaikan angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) OKU Timur dibandingkan 2021 – 2022 dengan prosentasenya dikisaran 5 persen,” kata Ketua Pengadilan Agama Martapura melalui Humas Pengadilan Agama Martapura, Zhamir Islami, S.HI saat ditemui di kantornya , Selasa (5/07).

Zhamir menjelaskan, Pengadilan Agama Martapura mencatat data sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2021 sebanyak 469 perkara. Kemudian Januari sampai Juni 2022 jumlahnya 578 perkara dan 463 perkara sudah diselesaikan. “Penyebab terjadinya perceraian yang menonjol adalah dari faktor perselisihan yang terus menerus. Penyebab kedua yakni masalah ekonomi dan kemudian urutan ketiga, meninggalkan salahsatu pihak,” jelasnya

“ Untuk kasus perceraian dikarenakan KDRT ada 11 Kasus, tapi biasanya kasus KDRT ini berawal juga dari permasalahan Ekonomi”, Dari para pihak yang mengajukan perceraian didominasi diusia kisaran antara 30-40 Tahun. “Diusia muda yang lebih banyak. Al hamdulillah usia 40 Tahun keatas lebih sedikit, dan kebanyakan yang mengajukan perceraian dari pihak Istri” pungkasnya.ROR/WN

 

Sumber :

https://radarokuraya.com/aduh-kasus-perceraian-di-oku-timur-naik-alasan-terbanyak-masalah-ekonomi/

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235