||pa-martapuraokut.go.id
Kamis, 16/02/2023, bertempat di Kantor BSI KCP Kota Martapura, Pengadilan Agama Martapura melaksanakan penandatanganan Memoradum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerjasama tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan kerjasama layanan perbankan. Perjanjian ini meliputi 4 (empat) hal yakni Perjanjian kerjasama antar instansi, Pelayanan pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik, Pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil, dan Pemberian pembiayaan kepada pegawai pada lingkungan instansi Pengadilan Agama Martapura.
Dalam penandatangan Mou tersebut Pengadilan Agama Martapura diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura, Ibu Yunizar Hidayati, S.H.I, Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Bapak Akhyaruddin, Lc, Panitera Pengadilan Agama Martapura, Bapak Muhamad Sanusi, S.Ag, Sekretaris Pengadilan Agama Martapura, Bapak Muhammad Aji Taufan, S.H. dan staff Pengadilan Agama Martapura, Melani Silva Irawan S.Kom dan Putri Karamina Agustriani, S.H. sedangkan dari pihak BSI KCP Kota Martapura diwakili oleh Branch Manager Bapak Firmansyah S.Si, Bapak Taufiqurochman Anhar S.E, Bapak Nova Heryanto, S.Kom, dan Bapak Joli Asrika, S.Pd selaku Staff BSI KCP Kota Martapura.
Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Pembawa Acara Bapak Taufiqurochman Anhar S.E, dilanjutkan pembacaan doa oleh Bapak Nova Heryanto, S.Kom, dan kata sambutan pertama disampaikan oleh Bapak Firmansyah S.Si selaku Branch Manager BSI KCP Kota Martapura, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan menyampaikan harapan semoga kerjasama antara Pengadilan Agama Martapura dan BSI KCP Martapura dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pegawai Pengadilan Agama Martapura.
Kata sambutan kedua disampaikan oleh Ibu Yunizar Hidayati, S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Martapura, dalam sambutannya menyampaikan harapan semoga kerjasama ini bisa membawa kebaikan dan kemudahan untuk pegawai Pengadilan Agama Martapura dan para pihak yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Martapura serta semoga BSI KCP Kota Martapura tetap mendukung Pengadilan Agama Martapura untuk bersama - sama melayani masyarakat Kabupaten OKU Timur. Acara dilanjutkan dengan penandatangan Mou / Perjanjian Kerja. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar serta diakhiri dengan mengucapkan lafadz Hamdalah dan foto bersama.,(putri).