KETUA PENGADILAN AGAMA MARTAPURA MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA KE40 DPRD MASA SIDANG III TAHUN 2023
Martapura | 03 Juli 2023 Ketua Pengadilan Agama Martapura YM Yunizar Hidayati, S.H.I. menghadiri Rapat Paripurna ke-40 DPRD Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka "Membahas dan Meneliti Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022". Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M.
Adapun Beliau menyampaikan apresiasi kinerja Pemkab OKU Timur yang berhasil meraih Opini WTP dari BPK secara beruntun untuk ke 11 kalinya. Pencapaian dan prestasi ini harus menjadi motivasi kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab OKU Timur agar masa yang akan datang semakin lebih baik, tuturnya.
Ketua Pengadilan Agama Martapura saat Menghadiri Kegiatan
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. Ketua DPRD H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. saat membuka rapat mengapresiasi kinerja Pemkab OKU Timur yang berhasil meraih Opini WTP dari BPK secara beruntun untuk ke 11 kalinya. Pencapaian dan prestasi ini harus menjadi motivasi kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab OKU Timur agar masa yang akan datang semakin lebih baik.
Sementara itu dalam pidatonya Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022, dan telah diserahkan kepada Bupati OKU Timur dan Ketua DPRD pada tanggal 16 Mei 2023 yang lalu.
Meski pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar, dirinya menyadari masih dijumpai kendala/hambatan, hal ini tertuang dalam hasil audit BPK. Untuk itu, kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara sungguh-sungguh.” Tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari berturut. Pada hari pertama dihadiri langsung oleh Ketua PA Martapura dan hari selanjutnya hingga penutupan dihadiri oleh Hakim PA Martapura Bapak Wildi Raihanda, Lc.
Hakim PA Martapura Saat Penutupan Kegiatan
Potret Kegiatan Sidang Paripurna DPRD Oku Timur ke-40