kikiki

Written by Super User on . Hits: 132

Pengadilan Agama Martapura Adakan Kegiatan Rutin Rapat Koordinasi periode Mei 2024

 

||pa-martapuraokut.go.id


Pengadilan Agama Martapura kembali menjalankan kegiatan rutin yaitu rapat koordinasi bulanan pada pukul 08.30 WIB tanggal 28 Mei 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Agama Martapura.

Pada rapat koordinasi tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura YM Yunizar Hidayati, S.H.I. didampingi oleh Wakil Ketua YM Akhyaruddin, Lc. dan Panitera Muhammad Sanusi, S.Ag. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator yaitu Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Muhammad Aji Taufan, S.H.

Rapat koordinasi dihadiri dan diikuti oleh para hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura.

 

b1

dari kiri ke kanan. Panitera Pengadilan Agama Martapura Muhammad Sanusi, S.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura YM Akhyaruddin, Lc., Ketua Pengadilan Agama Martapura YM Yunizar Hidayati, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Martapura Muhammad Aji Taufan, S.H.

 

Rapat koordinasi diawali dengan penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama Martapura yang salah satunya tentang hasil pertemuan pada rapat koordinasi di PTA Palembang yang menyampaikan bahwa pelayanan kepada pencari keadilan yang dilakukan oleh seluruh satker di lingkungan PTA Palembang harus memerhatikan etika dan sikap, sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Martapura.

Pelayanan terhadap pihak yang menjadi topik bahasan salah satunya terkait pelayanan terhadap kaum disabilitas. Peningkatan pelayanan dengan adanya SOP untuk pencari keadilan dari kaum disabilitas menjadi urgensi, dimana seluruh aparatur Pengadilan Agama Martapura diharapkan dapat berperan aktif dan juga lebih sensitif terhadap pencari keadilan dari kaum disabilitas.

 

b2

Menyanyikan lagu anak menggunakan bahasa isyarat sebagai bentuk solidaritas dan perhatian kepada kaum disabilitas, dipandu oleh Panitera Muda Hukum Marisa Farhana, S.H.I. dan Satpam M. Karni Ade Saputra

Pembahasan seputar penggunaan mushola di lingkungan Pengadilan Agama Martapura juga turut dibahas, dikarenakan keadaan mushola masih belum dapat digunakan sebagaimana mestinya. Ditegaskan pula bahwa pengefektifan mushola sebagai sarana ibadah di Pengadilan Agama Martapura untuk seluruh aparatur maupun pengunjung perlu dilaksanakan.

Rapat koordinasi diakhiri dengan evaluasi terhadap pelayanan PTSP di lingkungan Pengadilan Agama Martapura, untuk dapat memberikan pelayanan lebih maksimal dan lebih memperhatikan etika dan keramahan terhadap pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Martapura.

 

 

 

 

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235