PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PA MARTAPURA TAHUN 2021
Foto Agen Perubahan Terpilih bersama Ketua dan Waka PA, dan seluruh pegawai PA Martapura
Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur. Pengadilan Agama Martapura mengadakan Pemilihan Agen Perubahan setiap tahunnya. Para agen perubahan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari kedisiplinan, kerapian, pencapaian kerja, tanggung jawab, dan lainnya.
Untuk Agen Perubahan Pengadilan Martapura Tahun 2021 ini, ada 4 kategori Agen Perubahan yaitu Hakim, Kepaniteraan, kesekretariatan, dan PPNPN. Dari seluruh pegawai yang diikutsertakan, pilihan mengerucut menjadi 2 kandidat dari tiap kategori, lalu pada hari Kamis, 25 Februari diadakan voting untuk menentukan Agen Perubahan Terpilih dari masing-masing kategori, dengan hasil
Ketua dan Waka PA Martapura memegang hasil voting Agen Perubahan
dari kategori Hakim jatuh kepada Wildi Raihanda, Lc
dari kategori Kepaniteraan Fahrizal, S.H.I.
dari kategori Kesekretariatan Endah Rosmala Dewi, S.SI
dan dari kategori PPNPN Uci Cahyati, A.Md.
(AFF)