Sosialisasi LLAT dan Penyusunan LK Tingkat Satker Triwulan III
|| pa-martapuraokut.go.id
Foto Bersama KPPN Baturaja dan Peserta Sosialisasi Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir TA 2023 dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satker Triwulan III
Baturaja (19/10), Pengadilan Agama Martapura, diwakili oleh Bendahara Indra, S.E. mengikuti acara Sosialisasi Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir TA 2023 dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satker Triwulan III. Acara tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Bukit Indah lestari, Baturaja yang diikuti oleh 67 satker dibawah lingkup KPPN Baturaja.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor KPPN Baturaja, Bapak Tri Widiyono sekaligus pemberian piagam penghargaan kepada satuan kerja yang memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk kategori PAGU besar, sedang dan kecil. Pada TA 2023, PA Martapura memiliki 2 DIPA (401944 dan 403409) yang dikelola. Dimana DIPA 401944 merupakan DIPA Badan Urusan Administrasi dikategorikan sebagai PAGU Besar dan DIPA 403409 yang merupakan DIPA Badan Ditjen Badilag dikategorikan sebagai PAGU Kecil. Dalam kesempatan tersebut PA Martapura mendapatkan penghargaan terbaik ke-3 untuk nilai IKPA kategori PAGU Besar dan terbaik ke-2 untuk kategori PAGU Kecil.
Foto Bersama untuk Satker Peringkat Terbaik Kategori PAGU Besar
Foto Bersama untuk Satker Peringkat Terbaik Kategori PAGU Kecil
Acara Sosialisasi ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dimana membahas tentang Perdirjen PER-10/PB/2023 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. “Acara sosialisasi ini sangat berguna untuk menghadapi akhir tahun anggaran 2023, Pejabat pengelola keuangan pada satuan kerja benar-benar harus memahami tanggal-tanggal penting pada triwulan IV ini. Oh iya ga hanya itu saja, Perdirjen No.8 juga ga kalah penting sih. Sebelumnya penyampaian laporan keuangan ke KPPN per semester, sekarang per triwulan. Terus ada perubahan tentang syarat penerbitan SHR dan juga ada sanksi kalau ga sesuai deadline”. kata Indra. “Aku juga minta maaf tidak dapat bergabung dalam merayakan dirgahayu PA Martapura yg ke-5 pada hari ini, tapi piagam penghargaan ini adalah hadiah untuk PA Martapura. Semoga kedepannya PA Martapura bisa lebih baik lagi”. Imbuhnya di ruangan kesekretariatan PA Martapura usai pelaksanaan acara sosialisasi tersebut.