Pengadilan Agama Martapura Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim
Foto bersama anak-anak dari Pondok Pesantren yatim piatu Al Jihadul Karim Sumber Mulyo BK III
Pengadilan Agama Martapura melakukan kegiatan berbagi sesama. Dimana kegiatan berbagi ini merupakan salah satu kegiatan Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura berbagi, yang biasanya dilaksanakan pada saat HUT Dharmayukti Karini yaitu tanggal 25 September setiap tahunnya. Namun kali ini Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura memanfaatkan moments berbagi di bulan Ramadhan, yaitu berbagi dengan anak-anak yatim piatu yang ada di Pondok Pesantren yatim piatu Al Jihadul Karim Sumber Mulyo BK III.
Penyerahan paket oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura
Humas Pengadilan Agama Martapura Wildi Raihanda LC menjelaskan dimana sejak berdirinya Pengadilan Agama Martapura di Kabupaten OKU Timur 2 tahun lalu yaitu tepatnya di tanggal 22 Oktober 2018 maka berdiri pula organisasi Wanita pada badan peradilan tersebut yaitu Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura.
Suasana kebersamaan di Pondok Pesantren yatim piatu Al Jihadul Karim Sumber Mulyo BK III
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, selaku pelindung organisasi Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas sambutan K.H.Shobirin selaku Kyai sekaligus Pengasuh Pondok. “Terimakasih banyak kepada K.H.Shobirin yang telah menyambut baik kedatangan kami dimana santriwan santriwati yang sungguh luar biasa dan sangat antusias menyambut kedatangan kami.Kami Juga memohon maaf baru bisa silaturahmi dan berbagi yang tidak seberapa santriwan santriwati di sini, insyaAllah pada kegiatan baksos selanjutnya Pesantren ini akan masuk dalam daftar kegitan baksos kami,”jelasnya. (aff)