BERKAH RAMADHAN, MEDIASI BERHASIL
Ibu Hakim Septianah, S.H.I., M.H., berfoto bersama pihak yang menjalani mediasi
Bapak Hakim Kuala Akbar Andalas, S.H.I. berhasil membantu mempertahankan rumah tangga pihak
Berkah Ramadhan, Hakim Mediator Pengadilan Agama Martapura berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dan rukun kembali. Jumat, 30 April 2021, Hakim Mediator, Septianah, S.H.I., M.H., berhasil memediasi perkara dalam rumah tangga SD dan DL. Keberhasilan ini diikuti Hakim Mediator lainnya, Kuala Akbar Andalas, S.H.I., pada hari Senin, 3 Mei 2021, berhasil mendamaikan pasangan AW dan KR. Semoga pernikahan kedua pasangan ini selalu rukun dan indah, serta tetap sakinah mawaddah warahmah. Semoga pasangan-pasangan lain yang sedang berperkara ataupun tidak, selalu bisa menyelesaikan masalahnya dengan cara kekeluargaan. (aff)