PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
Jum’at, 11 Juni 2021, Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I, melantik dan mengambil sumpah jabatan Noviendri, S.H., sebagai Panitera Pengganti, di kantor pengadilan Agama Martapura.Dalam sambutannya Ketua PA Martapura berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar bersungguh-sungguh mengemban amanah, komitmen menjaga integritas di dalam maupun di luar kantor, serta dapat menjalin bekerja sama dengan baik dan harmoni dalam menjalankan tugas
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua langsung Pengadilan Agama Martapura, dan diawali dengan pembacaan do’a, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, serta dilanjutkan penandatangan Pakta Integritas oleh Panitera Pengganti yang baru dilantik dengan dihadiri oleh wakil ketua, jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai PA Martapura, serta hakim & para pejabat Pengadilan Agama Palembang Kelas 1A. Acara pelantikan dikantor Agama tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
” Di antara tugas Panitera Pengganti adalah membantu hakim dalam mencatat jalannya persidangan dan membuat Berita Acara Sidang. Sehingga dalam menjalankan tugas tersebut sangat dibutuhkan kerjasama yang baik, kesungguhan, serta ketelitian tingkat tinggi”, tegas Syarifah. Sebelum dilantik sebagai Panitera Pengganti, Noviendri SH bertugas sebagai Jurusita di Pengadilan Agama Palembang Dengan dilantiknya saudara Noviendri SH sebagai panitra pengantin melengkapi formasi kekuatan Pengadilan Agama Martapura, yaitu memiliki satu orang Panitera Pengganti”, tambahnya. (aff)