PA Martapura Mengikuti Bimbingan Teknis SIPP dan E-Court
Perwakilan PA Martapura untuk Bimtek Sipp dan E-court di hotel Aston Palembang
||pa-martapura.go.id
PA Martapura OKU Timur mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Perkara Secara Elektornik (SIPP) dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Perkara E-court dan Gugatan Sederhana Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Acara yang dilaksanakan di hotel Aston Palembang ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 28 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021. Untuk bimbingan teknis ini ada 6 orang peserta yang berasal dari satuan kerja Pengadilan Agama Martapura, yaitu Ibu Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, S.Ag, M.H.I. , Bapak Panitera, Muhamad Sanusi, S.Ag., Bapak Hakim, WIldi Raihanda, Lc., Ibu Panitera Muda Gugatan, Sari Mayadinanty, S.H.I., Operator SIPP, Eko Sarjono, A.Md., dan Operator E-court, Desman Taufik, S.H.. (aff)
Penutupan acara Bimtek E-court