PEMBERITAHUAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN PERKANTORAN (LOCKDOWN)
Berdasarkan Hasil PCR Swab Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten OKU Timur terhadap 2 pegawai yang memiliki hasil Swab Antigen Positif, dalam hal ini oleh Puskesmas Kecamatan Martapura, maka dengan ini kami menghentikan Pelayanan (LockDown) sementara mulai tanggal 02 Agustus 2021 hingga 06 Agustus 2021, dan akan Kembali aktif pada hari Senin pekan kedua tanggal 09 Agustus 2021.
Untuk tanggal 02 – 06 Agustusi 2021 Hanya aktifitas sidang yang berjalan, untuk pelayanan dengan tujuan pendaftaran perkara baru kami tutup sementara.
ttd,
Ketua Pengadilan Agama Martapura