kikiki

Written by Super User on . Hits: 9287

Gedung Dan Lahan Sempit Tidak Menjadi Kendala Proses Sidang Perkara

sempit

Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Lahan Gedung Pengadilan Agama Martapura OKU Timur yang sempit serta halaman satu lokasi dengan kantor Kelurahan Martapura. Meskipun setiap hari Pengadilqn Agama melayani puluhan perkara urusan agama, namun tidak menjadi Kendala Proses sidang perkara walau kondisi gedung dan lokasi sempit.

Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I,melalui hakim humas Wildi Raihanda LC mengatakan, Kantor pengadilan agama Martapura merupakan kantor pinjam pakai milik Pemkab OKU Timur”,kata wildi Selasa ( 24/08/2021)

“Sejak tahun 2018 kantor Pengadilan Agama Martapura sudah melayani perkara agama untuk Masyarakat yang berpekara”,ucap wildi, Tingginya perkara Agama di OKU Timur terbukti 1. 320 perkara sudah di selesaikan di tahun 2018 sampai 2020. Sedangkan tahun 2021 ini saja, baru bulan Agustus sudah terhitunh 700 perkara yang sudah kita selesaikan,”kata wildi.

“‘Menurut keterangan wiildi, selama ini Pengadilan Agama Martapura hanya memiliki 1 ruang sidang perkara,sedangkan hakim ada 7 orang” terpaksa kalau sidang perkara bergantian ruangan,”terang wildi

 Wildi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati OKU Timur H Lanosin ST yang telah meminjam pakai kantor milik Pemkab OKU Timur. "Pengadilan Agama Juga sudah memiliki lahan untuk kantor pengadilan Agama Martapura yang lokasinya dekat kantor Baznas OKU Timur”, tutupnya. (BD)
 
Sumber :
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Jln. Adiwiyata Simpang Lengot Komplek Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Pngtreeemail icon design 5571212 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pngtreelogo phone circle black 5735761 (0735) 4840 235