Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum
||pa-martapuraokut.go.id
Selasa, 4 Januari 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Martapura, telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerjasama Penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Kantor Hukum Faik Rahimi, S.H., M.H. & Partners dan Pengadilan Agama Martapura untuk Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan MoU ini untuk memenuhi amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Martapura. (aff)