Ketua Pengadilan Agama Martapura Menghadiri
]Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka HUT OKU Timur ke-18
||pa-martapura.go.id
Dalam rangka merayakan HUT OKU Timur ke 18 tahun 2022, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. mengikuti jalan nya rapat paripurna DPRD ke XXVII Masa persidangan ke II tahun 2022 Bertempat di gedung rapat DPRD Kabupaten OKU Timur provinsi sumatera selatan pada senin 17 Januari 2022.
Pada kesempatan itu Bupati OKU Timur H.Lanosin.ST menyampaikan, Bahwa pada tahun 2021 OKU Timur Berhasil mendapatkan capaian prestasi seperti Mendapatkan anugerah indonesia Award sebagai salah satu daerah yang berinovasi di masa pandemi covid-19 .
Dan bukan hanya itu sambung orang nomor satu di bumi sebiduk sehaluan ini, OKU Timur juga mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,ungkap Lanosin. Selain capaian-capaian di atas kata bupati, kabupaten OKU Timur juga di tetapkan sebagai lokasi kampung patin ini merupakan proyek percontohan tingkat nasional,” tambah Bupati.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Herman Deru menambahkan,” Gubernur sangat mengapresiasi dengan adanya capaian-capaian tersebut, salah satunya saya mengapresiasi adanya program kampung patin akan tetapi andai kita bekerja tampa pemberitaan tentu itu akan sia-sia”. Andai kita bekerja berprestasi wajib kita beritakan, agar masyarakat tahu informasi itu, namun di sisi lain andai kita jika berita tanpa kerja tentu kena kecam masyarakat berarti pembohongan pada publik jadi kita harus ada keseimbangan dalam hal kerja dan berita,tutupnya. (aff)