Ramadhan Penuh Berkah, Pengadilan Agama Martapura Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu
||pa-martapuraokut.go.id
Sumsel Independen – Untuk kesekian kalinya keluarga Besar Pengadilan Agama Martapura kelas II yang dinahkodai oleh Syarifah Aini, S.H.I., M.H mengisi kegiatan Ramadhan 1443 H dengan menggelar acara berbagai kasih dengan memberikan santunan zakat kepada anak yatim piatu di Pondok Pesantren Yatim Piatu Jihadul Jihadul Karim BK III Kabupaten Oku Timur.Kamis (21/04/2022)
Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak yatim yang berada Pondok Pesantren Yatim Piatu Jihadul Karim BK III Kabupaten Oku Timur, Di tengah wabah Covid-19 yang mendera perekonomian, mereka senang bisa mendapat santunan.
Dimana Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas II Syarifah Aini, S.H.I., M.H didamping oleh Wakil Ketua Amiramza, S.H.I., Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris serta segenap karyawan PA Martapura kelas II menyerahkan langsung zakat serta santunan sembako kepada pengurus Pondok Pesantren Yatim Piatu Jihadul Jihadul Karim.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini, S.Ag., M.HI menyampaikan ucapan terimakasih atas penyambutan Kyai, para ustadz dan santriwan santriwati.
“kami merasa bahagia bisa mengunjungi pesantren ini kembali, semoga para santri tidak bosan menerima kedatangan kami, ” Jelas Syarifah
Sementara itu K.H. Amir Makruf pimpinan pesantren Jihadhul Karim menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pengadilan Agama Martapura untuk yang ketiga kali ini.
“kami merasa terharu bercampur bahagia karena merasa masih ada yang memperhatikan, membuat senyum mengembang di wajah puluhan anak-anak panti tersebut. Sejenak mereka seolah lupa dengan situasi pandemi yang tengah melanda bangsa ini, ” Jelasnya
K.H. Amir Makruf juga berharap apa yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Martapura kelas II menjadi ladang iman dalam berbagi serta mendapat pahala dari Allah SWT. Amin ya rabbal alamin. (J)
Sumber :
https://www.sumselindependen.com/ramadhan-penuh-berkah-pengadilan-agama-martapura-berbagi-kasih-dengan-anak-yatim-piatu/