PA Martapura mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang
||pa-martapuraokut.go.id
Bertempat di Hotel Beston Palembang, Ketua PA Martapura YM Ibu Yunizar Hidayati, S.H.I., Panitera Bapak M.Sanusi, S.Ag. dan Kasir Mitharia Rusadi, A.Md. Pengadilan Agama Martapura mengikuti Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari tenaga teknis PTA Palembang, Seluruh Ketua Pengadilan Agama, Panitera dan Kasir.Bimtek tersebut tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. Rd. M. Zaini, S.H., M.H.I. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari,(Senin hingga Rabu/12 Desember 2022-14 Desember 2022). Bimtek ini sangat penting terutama untuk meningkatkan kinerja seluruh satker di wilayah PTA Palembang. Untuk itu sengaja Pengadilan Tinggi Agama Palembang mendatangkan narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu tim dari Badan Peradilan Agama. Ujarnya menutup sambutan
Dalam pelatihan tersebut Sutarno, S.IP. M.M. dan Lilik Subagyo, S.Kom., M.H. yang bertindak sebagai Nara Sumber menyampaikan materi tentang e-register, e-keuangan dan e-pelaporan yang ada di aplikasi pendukung SIPP dan Kinsatker.
Dalam pemaparannya Sutarno menjelaskan mulai dari Perma 7 Tahun 2022 sebagai perubahan dari Perma 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pegadilan secara elektronik terutama Pasal 15 ayat 2 menjelaskan ketika pihak Tergugat dipanggil sebagaimana Pasal 15 ayat 1 tidak hadir, maka pemanggilan selanjutnya melalui surat tercatat, sehingga setiap satker harus mengetahui biaya pos yang selanjutnya di tuangkan dalam Panjar Biaya Perkara, tuturnya.
Selain itu terkait validasi harian dan bulanan yang harus konsiten dilakukan seluruh user, e-keuangan dalam kas di bank dan kas tunai diperiksa oleh Ketua minimal tiga bulan sekali.
Lilik Subagyo dalam pemaparannya menyampaikan e-laporan di Kinsatker, mulai dari laporan harian, bulanan, triwulan, tahunan dan insidentil.