Panitera, Panmud Hukum dan Staf Pengadilan Agama Martapura Mengikuti Bimtek Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik
Pada Pengadilan Tinggi Agama Palembang
Palembang (Rabu, 29 Maret 2023) - Pengadilan Tinggi Agama Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik yang diikuti oleh semua Pengadilan Agama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Dalam hal ini Pengadilan Agama Martapura diwakili oleh Panitera Bapak Muhamad Sanusi, S.Ag, Panmud Hukum Ibu Marisa Farhana S.H.I, dan Sebagai Operator Bapak Ade Ferdian Febriangga, A.Md.
Potret Kegiatan Bimbingan Teknis
Tujuan penyelenggaraan bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis tentang Penyelesaian administrasi perkara secara elektronik. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yakni mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan 31 Maret 2023 dan secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Bapak Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam perma tersebut, terdapat beberapa perubahan dari perma sebelumnya. Oleh karena itu, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang berharap agar setiap peserta bimtek dapat mengikuti bimtek dengan baik sehingga setiap materinya dapat diimplementasikan pada satuan kerja masing - masing.
Pelaksanaan bimtek ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H hari Jum’at, 31 Maret 2023 pukul 10.00 WIB di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Penutupan dilakukan secara simbolis dengan pelepasan kalung tanda peserta pada perwakilan peserta diikuti oleh seluruh peserta lainnya.