PEMBERIAN BANTUAN DANA SOSIAL DARI DHARMAYUKTI KARINI
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA
Pada hari Rabu 09 Juli 2025 Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Martapura memberikan bantuan Dana Sosial kepada salah satu pegawai Pengadilan Agama Martapura. Pemberian Dana Sosial dilakukan oleh ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Martapura, Ny Yulita Irfan Firdaus. Pemebrian dana social ini disaksikan oleh seluruh anggota Dharmayukti ti Karini Pengadilan Agama Martapura di ruang kesekretariatan.

Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Martapura, Ny Yulita Irfan Firdaus menyampaikan bahwasanya bantuan Dana Sosial ini diberikan kepada pegawai Pengadilan Agama Martapura sebagai bentuk cinta kasih Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Martapura kepada anggotanya. Beliau juga menyampaikan “semoga bantuan dapat bermanfaat bagi anggota yang diberikan”.(W-N)
