Kegiatan Rutin Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Martapura

Pengadilan Agama Martapura melaksanakan Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling pada Hari Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Mall Pelayanan Publik Kab. Ogan Komering Ulu Timur Gumawang, Kec. Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kegiatan sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh majelis Hakim YM Anik Khoiriyah, S.H.I.bersama Hakim anggota YM Agus Darmawan, S.H. dan Ibnu Iyadh, S.H. serta seorang Panitera Pengganti yaitu Desi Kuskiki, S.H.Kegiatan sidang keliling ini dimulai dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Sidang Keliling atau sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan diharapkan dapat mempermudah masyakarat OKU Timur yang akan berperkara tanpa harus mendatangi kantor Pengadilan Agama Martapura, mengingat wilayah Kabupaten OKU Timur cukup luas dan dibagi ke dalam beberapa kecamatan yang tersebar di beberapa wilayah. Pada Kegiatan sidang keliling ini dimulai dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. (W-N)
